Profil Kecamatan Koto Gasib Tahun 2022

facebook reddit twitter email whatapps pinterest gmail telegram line yahoomail skype

Kecamatan Koto Gasib merupakan wilayah pemekaran dari Kecamatan Tualang yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak No. 41 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Koto Gasib, Lubuk Dalam, dan Kandis. Tujuan pemekaran ini adalah untuk lebih meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan memotong rentang kendali pelayanan administrasi pemerintahan, pembangunan, dan masyarakat. Dengan demikian potensi yang ada di Kecamatan ini secara tidak langsung lebih terangkat sehingga jangkauan pembangunan yang akan lebih baik. Sejarah mengukir bahwa dahulunya daerah ini mempunyai kerajaan yang besar tepatnya di muara sungai gasib didaerah pinggir sungai siak yang bernama Kerajaan Gasib. Dalam sejarah menyebutkan bahwa Kerajaan Gasib ini merupakan cikal bakal berdirinya kerajaan Siak Sri Indrapura. Kerajaan ini juga merupakan target ekspansi Kerajaan Aceh
(utara) pada abad 14 – 15. Negeri ini terkenal dengan kegagahan Panglima Gimbam-nya dan
tersohor dengan kecantikan Putri Gasib yang bernama Puteri Kaca Mayang. Untuk
mengingat kembali sejarah tersebut maka wilayah ini dinamai dengan Kecamatan Koto
Gasib yang awalnya terdiri dari 9 (sembilan) kampung yaitu : Pangkalan Pisang, Kuala
Gasib, Sengkemang, Buatan I, Buatan II, Teluk Rimba, Rantau Panjang, Empang Pandan,
dan Keranji Guguh. Kemudian pada tahun 2009 terjadi pemekaran kampung rantau panjang
yang bernama Kampung Sri Gemilang, selanjutnya pada tahun 2011 terjadi pula pemekaran
Kampung Keranji Guguh yag bernama Kampung Tasik Seminai.

Download Profil Kecamatan Koto Gasib Tahun 2022

Berita Terkait

Berita Terkini

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form yang bertanda * wajib diisi.