Kecamatan Koto
Gasib merupakan wilayah pemekaran dari Kecamatan Tualang yangditetapkan
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak No. 41 Tahun 2002 tentangPembentukan
Kecamatan Koto Gasib, Lubuk Dalam, dan Kandis. Tujuan pemekaran iniadalah untuk
lebih meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan memotong rentang kendalipelayanan
administrasi pemerintahan, pembangunan, dan masyarakat. Dengan demikianpotensi yang
ada di Kecamatan ini secara tidak langsung lebih terangkat sehingga jangkauanpembangunan
yang akan lebih baik.Sejarah
mengukir bahwa dahulunya daerah ini mempunyai kerajaan yang besartepatnya di
muara sungai gasib didaerah pinggir sungai siak yang bernama Kerajaan Gasib.Dalam sejarah
menyebutkan bahwa Kerajaan Gasib ini merupakan cikal bakal berdirinyakerajaan Siak
Sri Indrapura. Kerajaan ini juga merupakan target ekspansi Kerajaan Aceh(utara) pada
abad 14 – 15. Negeri ini terkenal dengan kegagahan Panglima Gimbam-nya dantersohor dengan
kecantikan Putri Gasib yang bernama Puteri Kaca Mayang. Untukmengingat
kembali sejarah tersebut maka wilayah ini dinamai dengan Kecamatan KotoGasib yang
awalnya terdiri dari 9 (sembilan) kampung yaitu : Pangkalan Pisang, KualaGasib,
Sengkemang, Buatan I, Buatan II, Teluk Rimba, Rantau Panjang, Empang Pandan,dan Keranji
Guguh. Kemudian pada tahun 2009 terjadi pemekaran kampung rantau panjangyang bernama
Kampung Sri Gemilang, selanjutnya pada tahun 2011 terjadi pula pemekaran Kampung Keranji Guguh yag bernama Kampung Tasik
Seminai
0 Komentar